PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah) (Ranperda) tentang Kota layak anak.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu dan wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam, dihadiri Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim dan SKPD lingkup pemerintah
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menyerahkan, ranperda tersebut kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Menurutnya anak adalah generasi penerus yang memiliki hak-haknya yaitu hak hidup.
"Anak merupakan potensi dari pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sendiri mungkin dengan menyusunmenyusun kebijakan yang berpihak kepentingan anak, " katanya.
Pangerang Rahim mengatakan, diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, rama, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan Kota layak anak
"Kota layak anak ini adalah Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin terpenuhinya hak anak, " ucapnya.
Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim berharap ranperda Kota layak anak dapat dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawara DPRD. (Nur Arif) Parepare Sulsel