Berkas 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Dinkes 6,3 Milar Dilimpahkan ke Kejaksaan Parepare

    Berkas 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Dinkes 6,3 Milar Dilimpahkan ke Kejaksaan Parepare

    PAREPARE - Penyedik tindak pidana korupsi  (Tipiko) Polres Parepare melinpahkan berkas perkara kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota parepare tahun anggaran 2018 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare 

    Hal itu disampaikan Kanit Tipikor Polres Parepare Aiptu Cambura Senin (4/7/2022) 

    "Iya tadi siang kita sudah limpahkan ke kejari Parepare , Tinggal menunggu berkas diteliti kejaksaan, " ucapnya. 

    Terpisah, Kasi Pidsus Kehari Parepare, Andi Muh. Dachrin membenarkan jika tahap 1 perlimpahan berkas perkara korupsi Dinkes Kota Parepare telah diterima untuk meneliti berkasnya. 

    "Sekitar jam 2 siang berkasnya kita Terima dari penyidik Polres Parepare.Sudah ada tim Jaksa yang dibentuk oleh Bapak Kejari untuk meneliti berkasnya, katanya. 

    Diketahui kasus ini melibatkan dua orang yang diduga terlubat dalam kasus korupsi dana Dinkes parepare 6, 3 miliar tahun abggaran 2018 yakni, inisial JA dan SD ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Parepare ( Nur Arif) Parepare Sulsel

    parepare| sulsele
    Muh. Nur Arif

    Muh. Nur Arif

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Parepare Terima Kunjungan DPRD - Dinkes...

    Artikel Berikutnya

    ITH Kota Parepare, Sivitas Akademik Bincang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10

    Ikuti Kami